Senin, 17 Januari 2011

Tafsir Alqur'an Dengan Disiplin Ilmu

Oleh : Sandie

Albaqoroh 44-48

Tafsir 2d. Komponen Pemimpin dari Dimensi Pengetahuan
Bismillaahir rohmaanir rohim = Dengan nama Alloh yang pengasih penyayang

Ayat 44. Dari latarbelakang (ayat 28-32), gejala-tampak (ayat 33-37), dan data ilmu (ayat 38-43), diperoleh simpulan pemimpin sebagai berikut. Alloh adalah Akal, Tuhan Alloh adalah Hukum Akal, dan ruh sebagai katalisator penciptaannya bangsa akal yang tidak bisa menerima kebenaran-kepercayaan tidak masuk akal. Tetapi mengapa kamu para ahli kitab (agamawan-politisi) menyuruh orang lain (pengikutmu) agar selalu berbuat kebaktian (= ibadat) dengan menzakatkan-menyedekahkan harta-tenaga-ilmu-waktu yang dimilikinya bagi orang lain, sementara kamu sendiri melupakan dirimu karena setiap ceramah-khotbah kerjamu hanya mengumpulkan harta, mengejar kedudukan-kekuasaan, dan menipu rakyat dengan segala cara? Padahal bukankah kamu selalu membaca kitab petunjuk rosul yang menyuruh berbuat kebajikan dalam kebaktian kamu kepada Tuhan? Lalu mengapa kebaktian (= pengabdian) itu kamu robah jadi ritual menyembah mayat? Apa kamu berpikir cukup hanya menggunakan otak yang suka merekayasa kebenaran dan tidak pernah menggunakan moral kasih-sayang akal?.

Ayat 45. Ketahui oleh kamu para ahli kitab (agamawan-politisi). Alloh itu Akal pengasih-penyayang, dan akal kamu yang jadi tali Alloh adalah moral pengasih penyayang, sehingga Tuhan Alloh (Hukum Akal) adalah Hukum Moral kasih-sayang. Karena itu jadikan moral kasih-sayang sebagai landasan sikap sabar hidupmu di lingkungan masyarakat, dan dirikan sholat (tegakkan aturan Hukum Akal) sebagai penolongmu di peradilan hari akibat kelak. Sebab sesungguhnya yang demikian (untuk bermoral pengasih-penyayang dan menegakkan Hukum Akal yang adil) itu pekerjaan amat berat bagi agama-politik pemuas rasa-jasad. Karena hukum rasa-jasad yang kamu anut adalah nafsu syahwat-angkara-pamrih-ambisi yang egois-diskriminatif untuk keuntungan diri-kelompokmu yang memuaskan perasaan. Kecuali bagi orang-orang khusu (yang telah meninggalkan kecintaan terhadap fisik-materi), menegakkan hukum akal dan bersabar itu adalah pekerjaan biasa sehingga tidak terasa berat samasekali.

Ayst 46. Orang-orang khusu itu penganut kebenaran akal, karena mereka mengetahui, Alloh adalah Akal tanpa wujud (antirasa-antijasad) sehingga tidak ada yang bisa disembah pada dirinya. Maka mereka meninggalkan kepercayaan agama menyembah mayat (jasad-benda-patung) yang memuaskan perasaan dan meninggalkan ambisi politik pengejar kekuasaan yang memuaskan jasad. Sebab mereka tahu, tanpa wujud Alloh terjadi karena di awal penciptaan Dia telah mengorbankan jasadnya untuk dijadikan bahan makhluk, sehingga mereka juga berusaha meneladani pengorbanan Alloh dengan puasa (membunuh-mengosongkan-membuang kecintaan terhadap kepentingan rasa syahwat-angkara-pamrih-ambisi jasad) seperti petunjuk rosul dari amanat hukum-hukum ruang (cermin C-CP-T). Mereka menganut kebenaran Akal karena yakin, di hari kiamat akan menghadapi peradilan Hukum Akal yang jadi Tuhannya, dan mereka akan kembali kepadanya.

Ayat 47. Karena alasan itu Muhammad menyampaikan amanat peringatan Alloh. Wahai bangsa Israil penganut kebenaran agama dan politik. Taurot bawaan rosul kamu Musa itu buku petunjuk ilmu. Bukankah ilmu itu hanya bisa dibuka dengan akal? Mengapa kamu justru menganut agama-politik penolak kebenaran akal? Maka Aku mengingatkan kamu akan akal tinggi yang jadi nikmatKu dan telah Aku anugerahkan kepada kamu. Sebab pemilikan akal tinggi itulah Aku telah melebihkan kamu atas segala bangsa, baik penghuni alam kasar (hewan), alam halus (jin), maupun alam lembut (malaikat-setan). Tetapi karena kebenaran akal tinggi itu kamu tolak, maka kamu jadi bangsa lebih biadab dari hewan yang dikenal licik-munafik-dengki-jahat-serakah di mata bangsa-bangsa manusia lainnya.

Ayat 48. Karena menolak kebenaran akal, kamu tidak pernah melakukan penelitian ilmu terhadap kebenaran hukum-hukum anutanmu, sehingga kamu tidak pernah tahu apa hukum-hukum agama-politik anutanmu itu sama dengan hukum Alloh atau tidak? Ketahui olehmu, otak itu media wujud dari akal, dan bukan akal. Buktinya, ketika pada otak kamu timbul pikiran hendak berbuat dusta-salah-buruk-jahat-takadil, akal dalam ruang hatimu selalu memberi peringatan agar mengurungkannya. Tetapi watak rasa yang licik-dengki sering menolak peringatan itu, karena kepentingan jasadmu. Padahal peringatan akal kamu itu sesungguhnya untuk menjaga jasad kamu dari hari peradilan kiamat. Di peradilan itu, tidak seorang pun dapat membela orang lain samasekali (walau sedikit pun). Peradilan itu tidak menerima bantuan do’a dan tebusan apapun dari orang lain atas kesalahan dirinya, dan mereka tidak akan ditolong oleh ritual penyembahan yang setiap hari dilakukannya. Sebab yang diadili dalam peradilan bukan kepatuhan menyembah atau kedudukan-kekayaan, tetapi moral perilaku-perbuatan diri. Hukum bukan makhluk berjasad, tetapi tenaga pengubah ruang sehingga tidak bisa disogok-disuap oleh do’a, harta, atau ritual penyembahan.


Tanggapan Rachmat, Anta Suga, Ma’mun

Rachmat: “Mengomentari tafsir 2b ayat 36-37. Menurut persyaratan Rosul Musa dalam Taurot, penembusan cermin-CP atau perjanjian bukit adalah untuk gelar nabi (ilmuwan penemu). Sedang penembusan cermin-T atau alam lembut tempat tinggal bangsa malaikat adalah perjanjian gunung sebagai syarat untuk jabatan rosul.
Dari uraian Anda tentang penembusan dimensi-dimensi ruang oleh Adam dan Hawa di Syurga menunjukkan, Hawa juga telah menembus cermin-CP dan cermin-T di syurga, sehingga yang jadi rosul bukan hanya Adam tetapi juga Hawa isterinya. Apa pendapat saya ini salah?.

Anta: “Pada tafsir 2b ayat 37 Anda menjelaskan. Untuk bisa turun dari alam syurga ke alam fana hanya ada satu jalan, yaitu melalui lubang putih di ufuk syurga. Saya minta alasan dasarnya”.

Ma’mun: “Pada tafsir 2c ayat 43 Rosul Muhammad mengajak bangsa Israil agar mendirikan sholat (menegakkan hukum) dan menunaikan zakat (melaksanakan tugas hidup pemimpin) sebagai janji fitroh (Alisroo 78 dan Alfatihah 4-5). Karena Alisroo 78 yang oleh para agamawan Islam ditafsirkan dan diimani sebagai waktu-waktu ritual sholat perintah Alloh ternyata janji fitroh, berarti perintah ritual sholat menyembah Rumah Alloh itu tidak ada. Sebab menurut hadits, perintah sholat itu diberikan Alloh waktu isro, dan ditafsirkan ulama dari Alisroo 78. Ada dua pertanyaan yang ingin disampaikan..
Pertama. Apakah ada ayat Qur’an yang menyuruh ritual sholat menyembah Alloh?.
Kedua. Dari mana para ulama Islam mengambil dasar waktu-waktu ritual sholat dan rokaat-rokaatnya yang lima kali sehari-semalam itu? Sebab tanpa ada dasar aturan dari Rosul, tentu waktu-waktu dan jumlah rokaat itu tidak akan ada”.

Jawaban untuk Rachmat

Sandie: “Pendapat Anda benar. Adam-Hawa turun ke Bumi sebagai pasangan rosul pertama. Sebab kalau Hawa tidak berhasil menembus alam malaikat di syurga, dia tidak akan pernah bisa turun ke Bumi. Karena itu sungguh sangat menyesatkan jika para ahli kitab (agamawan) Islam mendoktrin pengikutnya bahwa perempuan diciptakan Alloh dari tulang rusuk lelaki, sehingga kehadirannya sekedar untuk pelengkap hidup lelaki.
Dalam kenyataannya, di kehidupan sehari-hari saja dapat dibuktikan, tidak sedikit kaum perempuan yang jadi pemimpin, sementara kaum lelaki justru jadi bawahan dan jongosnya, bahkan banyak suami yang diberi nafkah oleh isterinya. Ketika tidak diberi duit, suami itu menyiksa isterinya karena punya kekuatan wadag. Lalu di mana letak kelebihan lelaki dari perempuan selain dari kekasaran wataknya yang egois?.
Dalam Qur’an, istilah lelaki dan perempuan memiliki sifat nisbi. Pada jasad wujud bermakna sebenarnya atau satu arti (denotatif, muhkamat), tetapi dalam fungsi dan perilaku bermakna konotatif (mutasyabihat, arti tersembunyi). Sebab menurut Tuhan Alloh, berdasarkan proses evolusi penciptaan, istilah lelaki adalah untuk penganut kebenaran akal meski ujudnya perempuan, sedangkan istilah perempuan adalah untuk penganut kebenaran rasa-jasad meski ujudnya lelaki.

Jawaban untuk Anta Suga

Sandie: “Aksioma kedua ruang Hausdorff menyatakan. Jika P1 dan P2 merupakan tetangga dari titik p yang sama, maka ada tetangga P3 yang di isi oleh P1 dan P2. Aksioma ini menggambarkan ruang semesta, yaitu P1 alam Fana, P2 alam Syurga, dan P3 alam ruh yang dipusatnya terdapat titik p (cermin-CPT = Hukum Akal = Sidrotil Muntaha) atau mesin kerja alam.



Gambaran aksioma ruang Hausdorff di atas memberi petunjuk tegas. Tidak mungkin alam jadi sendiri, tetapi harus diciptakan dengan sadar oleh perencanaan akal matemtis. Artinya, gambaran aksioma ini memustahilkan alam jadi sendiri atau diciptakan dengan kesaktian sihir sim salabim. Sebab pasangan ruang itu merupakan hasil proses evolusi perubahan bentuk mengurut sinambung dari bahan hingga jadi, dan akan terus berevolusi hingga ke akibat, sehingga alam pasti diciptakan oleh Akal dengan ilmu. Dalam menciptakan segala sesuatu, ilmu memerlukan bahan. Karena penelitian ilmu hingga sekarang tidak menemukan Pencipta meski percobaan nuklir sudah sampai pada alam ruh melalui mesin pemercepat zarah (particle accelerator), berarti sekarang Pencipta itu tanpa wujud (antirasa-antijasad). Karena alasan itu, dari hasil penjejakan mundur saya menjelaskan penciptaan sebagai berikut.
Sebelum penciptaan, Pencipta hadir berjasad sendirian tanpa ditemani apapun dan siapapun. Dia berencana menciptakan makhluk sebagai pasangan hidupnya. Untuk itu diperlukan bahan. Karena tidak ada bahan, maka Pencipta membuang-mengorbankan jasadnya untuk dijadikan bahan. Setelah jasadnya dibuang, Dia lenyap tanpa wujud di titik p. Di tempat lenyapnya muncul thermonuklir raksasa yang melangsungkan pembelahan inti berantai sinambung, dan mengalirkan zathidup kepada bahan (Annuur 35).
Ketika para zathidup menumbuk bahan, bahan (rasa) pun menjadi hidup (bergerak dalam pusingan jenuh). Lalu tenaga-aliran (tenaga-tambahan) bawaan para zathidup mencampuri (menzinahi) bahan pusingan jenuh, seperti disyaratkan keluaran Wolfgang Pauli. Maka terjadilah perzinahan (percampuran) tenaga-tambahan (isteri para zathidup = lelaki) dengan bahan (isteri Alloh = perempuan). Percampuran tenaga-tambahan dan bahan melangsungkan proses pemadatan bahan melalui percepatan pusingan terus meningkat hingga ruang ke 100 (Annuur 2). Lalu terjadi ledakan besar supernova (supernova big bang), bukan ledakan besar (big bang) biasa seperti rumusan Allan Guth.
Melalui ledakan besar supernova, bagian kulit bahan menghambur ke atas dan berproses cepat membangun 3-dimensi alam syurga (P2, alif-laam-shood). Bagian hati bahan mengerut runtuh drastis dan lenyap dalam sekejap menjadi lubang hitam, karena menumbuk titik p di pusat alam dan dilontarkan ke ujud tampak, lalu berproses lambat membangun 3-dimensi alam fana (P1, alif-laam-roo). Sedangkan ruang yang ditinggalkan kulit dan hati bahan membangun 1-ruang bayangan cermin (alam ruh) dalam kesatuan khusus 3-dimensi hukum-akal-rasa (P3, alif-laam-miim).
Dari uraian itu jelas sekali, alam ruh atau ruang P3 yang dipusatnya terdapat titik p tidak lain dari bagian ruang P1 dan P2, dan ufuknya atau ufuk peristiwa (event horizon = cermin-P) yang berpusing 2 mc2, baik di alam syurga maupun di alam fana berlaku sebagai layar televisi (Albaqoroh 30 dan Annajm 15) sebagaimana dirumuskan teori sensor langit Roger Penrose, dan dibuktikan bangsa malaikat serta para rosul dari dua alam itu. Tetapi bila didatangi hingga dekat, cermin-P di ufuk Fana berlaku sebagai layar komputer mahacanggih, dibuktikan Rosul Ibrohim dalam percobaan meneliti hukum evolusi dengan menumbukkan DNA burung (Albaqoroh 259-260), oleh Rosul Musa dengan menumbuk cermin-P yang menampilkan 12 hologram zathidup (mata air) bersuku-suku, oleh Rosul Maryam melalui percobaan menciptakan anaknya almasih Isa dengan menumbukkan DNA dirinya pada hologram quark-tampan di cermin-P (Maryam 16-22). Lalu oleh Muhammad dirumuskan sebagai pola qisos hukum penciptaan (Alfatihah 1-7) dan diambil jadi sunnahnya (sunnah Muhammad), yaitu 7 ayat yang dibaca (dijabarkan) berulang-ulang untuk menyusun ayat-ayat Qur’an (Alhijr 87) sebagai rumusan ilmu seluruh nabi (penutup nabi-nabi), baik para nabi yang tampil sebelum dirinya maupun sesudahnya.

Jawaban untuk Ma’mun

Sandie: “Pertama. Dalam Qur’an tidak ada penjelasan sholat = menyembah Alloh apalagi menyembah Rumah Alloh termasuk rokaat-rokaatnya. Kalau Anda membaca ayatnya dan bukan hanya terjemahannya, sejak Alfatihah 4 kata menyembah diterjemahkan ulama dari na’budu. Akibat kesalahan mengartikan na’budu ini, semua agamawan yang akan melakukan ritual sholat menyatakan akan beribadat. Padahal arti na’budu (ibadat) bukan menyembah seperti ditafsirkan agamawan-ulama Islam, tetapi mengabdi. Mengabdi bukan menyembah meminta segala yang diinginkan untuk kepentingan diri sendiri (pamrih), tetapi berbuat (melaksanakan tugas hidup seperti diamanatkan bangsa akal: hanya akan mengabdi kepada Hukum dan minta tolong hanya kepada Akal) dengan menafkahkan harta-tenaga-ilmu-waktu yang dimiliki untuk menolong atau untuk kepentingan orang lain.
Kalau Anda membuka cerita isro’-mi’roj dalam hadits, maka akan tampak jelas bahwa, yang menetapkan ritual sholat menyembah ka’bah untuk agama Islam itu orang Yahudi. Ini diketahui dari pesan Nabi Musa (yang sudah mati) dalam hadits di langit ke-6 ketika Nabi Muhammad hendak pergi ke Sidrotil Muntaha di langit ke-7 untuk bertemu dengan Alloh. Pesan Nabi Musa menyatakan, jika Alloh memberi perintah harus diberitahukan kepadanya untuk dipertimbangkan. Ketika Nabi Muhammad mendapat perintah 50 kali ritual sholat dari Alloh, Nabi Musa menyarankan agar rekes minta dikurangi. Tawar-menawar perintah menyembah itu terjadi sampai Nabi Muhammad harus bolak-balik 9 kali dari tempat Nabi Musa ke Sidrotil Muntaha. Setiap kali rekes dikurangi 5 ritual, sehingga akhirnya tinggal 5 kali ritual menyembah dalam sehari-semalam.
Cerita ini menunjukkan penghinaan orang Yahudi (yang rosulnya Musa) kepada rosul orang Arab (Muhammad) sebagai rosul yang amat bebal, sehingga untuk menerima kewajiban menyembah saja harus atas saran-pertimbangan dari nabi orang Yahudi yang pintar seperti disebutkan pada Albaqoroh ayat 47. Padahal ayat 47 itu disitir Rosul Muhammad dari Taurot sebagai anjuran Rosul Musa kepada bangsa Israil dengan mengganti istilah sapi betina (hukum) jadi sholat, dan dimasukkan dalam Qur’an untuk menggambarkan perilaku bangsa Israil di masa kerosulan Musa sebagai pembangkang petunjuk rosulnya sendiri. Karena mereka tidak mau menyembelih (membunuh) sapi betina tua dan sapi betina muda (hukum agama dan hukum politik), sebab Tuhan Alloh atau Hukum Akal adalah sapi betina pertengahan (netral), dan mereka menolak melaksanakan zakat (tugas hidup pemimpin yang amanah).
Kedua. Sesungguhnya Rosul Muhammad merumuskan aturan sholat siang (hukum lelaki), sholat malam (hukum perempuan), dan sholat pertengahan (hukum netral) dari quantum leap (lompatan bundel-bundel) di cermin-P. Dasarnya diambil dari 12 mata air bersuku-suku (Albaqoroh 60), diuraikan pada aturan kawin-cerai-waris sebagai persamaan gelombang nisbi untuk aturan persatuan-perpecahan-regenerasi. Diterapkan pertama kali pada pembagian harta rampasan perang di medan Badar dan medan Uhud (Ali Imron 161, penjabarannya pada Ali Imron 172).
Sholat siang (dzuhur-asar) adalah aturan hukum lelaki (penganut kebenaran akal), yaitu 8/12. Sholat malam (isya) adalah aturan hukum perempuan (penganut hukum rasa jasad agama-politik), yaitu 4/12. Bila diterapkan dalam rumahtangga ketika terjadi perceraian, lelaki adalah pencari nafkah pengatur urusan sebagai kepala keluarga mendapat 8/12 atau 2/3 bagian harta tanpa melihat jenis kelamin. Perempuan adalah penerima nafkah dan jadi pengurus keluarga mendapat 4/12 atau 1/3 bagian harta tanpa melihat jenis kelamin. Aturan ini tercantum pada Annisaa 11-12.
Bila suami-isteri sama-sama bekerja, yang diberlakukan adalah aturan sholat pertengahan (maghrib-subuh, bukan asar seperti tafsir ulama). Sebab sholat pertengahan (sholat whusta) adalah hukum pembalikan waktu siang ke malam dan malam ke siang. Aturannya diambil dari 2/5 tenaga-tambahan (subuh 2) dan 3/5 bahan (maghrib 3). Bila suami-isteri bercerai, maka yang penghasilannya lebih besar 20 % ke atas, mendapat 3/5 bagian tanpa melihat jenis kelamin. Tetapi bila kelebihan penghasilannya kurang dari 20 % atau sama besar, maka pembagiannya gono-gini. Itulah aturan sholat yang memunculkan rokaat-rokaat. Artinya, aturan sholat itu bukan untuk ritual menyembah (sebagai taklukan), tetapi untuk aturan hukum pemimpin (sebagai pengatur urusan) dalam membagi tugas, harta, dan warisan harta-kerja kepada yang dipimpinnya.
Bagi anggota keluarga yang menerima warisan, tidak ada perbedaan lelaki-perempuan. Sebab mereka bukan yang menafkahi-mengurus keluarga, tetapi yang diatur-diurus, sehingga warisan untuk anak lelaki dan perempuan sama besar.
Bila salah satu pasangan meninggal atau gugur dalam perang, maka sebelum dibagikan kepada pewaris, 2/5 dari bagian harta yang meninggal (1/3 atau 2/3) harus disisihkan untuk membayar hutang yang meninggal jika punya hutang, untuk karib-kerabat, dan untuk pakir-miskin masing-masing 1/3 dari 2/5. Sebab yang 2/5 bagian itu adalah milik akalnya (tenaga-tambahan), bukan milik jasadnya (bahan). Jika yang meninggal tidak punya hutang, maka yang 1/3 dari 2/5 harus diberikan kepada dana perjuangan atau pendidikan masyarakat, karena akal tidak membutuhkan harta-benda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar